FORMULIR BIODATA KELUARGA PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" Pilih salah satu: Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga WNI Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga Orang Asing Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga WNI di luar Negeri DATA KEPALA

Lingkari angka pada formulir, sesuai dengan status perkawinannya. Jika statusnya "belum kawin", maka dapat melanjutkan ke pengisian elemen data mengenai Karyawan BUMD Tabib Duta Besar Konsultan status hubungan dalam keluarga. Jika statusnya "kawin", maka dapat melanjutkan langsung ke pengisian elemen data mengenai Akta Perkawinan/Buku Nikah.
3. TEKNIS PENGGUNAAN FORMULIR AKTA PPAT SEBAGAI PEDOMAN Lampiran PERKABAN 8/2012 merupakan formulir atau bentuk 8 jenis Akta PPAT, dimana masing masing jenis Akta PPAT, yang dipergunakan sebagai pedoman bagi setiap PPAT, PPAT Pengganti, PPAT sementara dan PPAT Khusus dalam pembuatan masing masing jenis Akta PPAT tanpa blanko dengan mengacu pada tata cara pengisian yang telah ditetapkan dalam
TATA CARA PENGISIAN FORMULIR AKTA HIBAH I. Umum 1. Tiap akta dapat digunakan untuk pembuktian hibah hak atas satu bidang tanah atau sebagian dari satu bidang tanah, satu Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, atau satu bagian dari hak bersama yang sudah terdaftar tersendiri. Akta asli dibuat 2 rangkap, yang bermeterai cukup yang masing-masing
Bagaimana Cara – Mengurus Perubahan Nama di Akte Kelahiran. Ini adalah lanjutan proses Perubahan Nama, setelah nama kita sudah mendapat kekuatan hukum dari Pengadilan Negeri dengan mendapatkan Surat Ketetapan, maka proses selanjutnya yang harus kita lakukan adalah melakukan perubahan di Akte Kelahiran. Untuk proses perubahan ini, dilakukan di PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR PELAPORAN PENCATATAN SIPIL DI DALAM WILAYAH NKRI (F2.01-KELAHIRAN) DATA WILAYAH - Kecamatan diisi dengan nama Kecamatan sesuai dengan Domisili Pemohon.
Mengenal formulir akta kelahiran. ilustrasi cara mengisi formukir akta kelahira. foto: unsplash. formulir yang digunakan untuk mengajukan pembuatan akta kelahiran adalah formulir dengan kode f 2.01. dikutip dari laman dukcapil gunungkidul, daerah istimewa yogyakarta, fungsi dari formulir f 2.01 adalah sebagai berikut:.
Akta Kelahiran Umum. No Komponen Uraian; Produk hasil: Akte Kelahiran: 1: Persyaratan - Mengisi Blanko /Formulir ditanda tangani oleh pelapor dan 2 orang saksi
Saya sendiri membuat akta kelahiran tidak memakan waktu lama atau kurang dari 1 jam. Dari proses pengisian formulir hingga selesai. Pembuatan akta kelahiran anak pun tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada oknum capil yang meminta biaya bisa dikatakan itu termasuk pungli dan bisa kita laporkan.
.
  • ai9s77r0wd.pages.dev/521
  • ai9s77r0wd.pages.dev/388
  • ai9s77r0wd.pages.dev/206
  • ai9s77r0wd.pages.dev/719
  • ai9s77r0wd.pages.dev/715
  • ai9s77r0wd.pages.dev/202
  • ai9s77r0wd.pages.dev/548
  • ai9s77r0wd.pages.dev/751
  • ai9s77r0wd.pages.dev/392
  • ai9s77r0wd.pages.dev/431
  • ai9s77r0wd.pages.dev/399
  • ai9s77r0wd.pages.dev/873
  • ai9s77r0wd.pages.dev/421
  • ai9s77r0wd.pages.dev/137
  • ai9s77r0wd.pages.dev/153
  • cara pengisian formulir akta kelahiran