GugatGono Gini a) Surat Gugatan Gono Gini (rangkap 7) b) Soft Copy Gugatan Gono Gini dalam bentuk CD c) Fotokopi KTP Penggugat d) Fotokopi AC e) Surat-surat Resmi Kepemilikan Harta f) Panjar Biaya Perkara di bayar di Bank BRI (Unit/Cabang Banjar) 8. Penetapan/Itsbat Nikah a) Surat Permohonan (Rangkap 7) b) Soft Copy Permohonan Penetapan/Itsbat
Ada dua format dalam sidang perceraian yakni menggabungkan sidang gugatan cerai dan harta gono-gini atau melakukan gugatan kedua hal tersebut secara mahligai kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi impian semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina. Berbagai persoalan, seperti seringnya bertengkar, KDRT, hilangnya rasa kecocokan hingga perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan kehidupan rumah tangga yang berujung urusan perceraian bukan hal sederhana. Ada konsekuensi akibat hukum dalam sebuah perceraian. Misalnya, pembagian harta bersama gono gini, hak asuh anak, nafkah anak dan nafkah istri. Timbul pertanyaan, bagaimana proses gugatan di pengadilan agama dan pengadilan negeri; bisakah gugatan perceraian dan harta gono-gini, digabung?Dosen Hukum Perkawinan Universitas Indonesia, Neng Djubaedah menjelaskan pasangan suami istri pasutri yang beragama Islam berdasarkan UU Peradilan Agama boleh mengajukan permohonan cerai talak atau cerai gugat disertai pembagian harta gono gini di pengadilan agama, sehingga proses persidangannya dilakukan bersama-sama. “Boleh setelah diputus cerai, baru mengajukan harta gono gini boleh diajukan secara bersama-sama. Ini pilihan,” ujar Neng kepada Hukumonline, Rabu 10/1. Baca Juga Terpidana Bikin Perjanjian Hingga Gugat Cerai dari Dalam Penjara, Begini HukumnyaBerbeda dengan pasutri yang bukan beragama Islam, menurut Neng, tidak bisa dilakukan penggabungan sidang cerai dan harta gono gini. Sebab, mereka tunduk pada ketentuan Herziene Inlandsch Reglement HIR atau hukum acara perdata dan pidana. Berdasarkan HIR, kata Neng, proses persidangan diawali dulu dengan sidang perceraian, kemudian dilanjutkan dengan sidang gugatan harta gono gini di pengadilan Dosen Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamarusdiana menjelaskan dasar hukum perceraian dalam Islam diatur Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 88 Kompilasi Hukum Islam KHI. Soal penggabungan gugatan, kata Kamarusdiana, ada dua format gugatan yang biasa sidang harta bersama didahului dengan putusan pengadilan tentang putusnya hubungan perkawinan karena perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian diajukan gugatan harta bersama. Kedua, bisa dilakukan penggabungan antara gugatan cerai dan gugatan harta bersama secara bersama-sama.“Tapi prakteknya, seringkali dilakukan sidang cerai dulu, baru diajukan gugatan harta bersama agar proses cerai lebih cepat dibanding kasus cerai yang digabung dengan gugatan harta bersama,” jelas Kamarusdiana kepada Hukumonline, Jumat 23/1 lalu.
Nah jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas pendukung lainnya seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya. Tapi, jika pakai jasa pengacara, biaya tambahan yang ditetapkan lebih kecil daripada biaya gugatan awal. BiayaJakarta - Gideon Tengker akhirnya melayangkan gugatan gono-gini kepada ibunda Nagita Slavina dan Caca Tengker, Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tertulis ada sebelas aset yang jadi poin tiga petitum yang dilihat detikcom, Rabu 7/6/2023, penggugat memohon pengadilan untuk menghukum Tergugat untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Penggugat atas harta bersama, yaitu sebagian atau setengah dari jumlah harta kekayaan poin tersebut tercantum ada aset rumah, rumah produksi, bisnis kuliner, penginapan atau resort, dan apartemen. Berikut detail 11 aset gono-gini yang digugat Gideon Tengker kepada Rieta Amilia1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 400 M2;2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510 M2;3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620 M2;4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan M2;5. Rumah Produksi Frame Ritz;6. Restoran Rietz Kitchen;7. Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva di Bali;8. Rumah Luwih Beach Resort di Bali;9. 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran baru, Jakarta Tengker menggugat mendapat 50 persen dari nilai harta bersama itu dengan nilai Rp 50 Gideon Tengker menggugat gono-gini disebut bukan sesuatu yang baru. Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral mengatakan Gideon Tengker masih ingin memberikan kesempatan Rieta Amilia untuk melakukan itikad baik bicara dari hati ke udah dari 2 tahun lalu Gideon Tengker ingin mempertanyakan aset-asetnya. Namun, ayah Nagita Slavina itu membantah keras minta jatah lebih banyak."Bukan kami minta bagian lebih banyak. Nggak! Janganlah jadi orang serakah. Itu kan semua sudah tercatat, suami sekian, istri sekian. Jadi itu yang kami tunggu itikad baiknya," kata kuasa hukum Gideon Tengker di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Maret Video 'Ayah Nagita Slavina Ajukan Gugatan Pada Rieta Amilia'[GambasVideo 20detik] pus/wes
SUARA SUMEDANG - Rebutan harta senilai 100 miliar, Gideon Tengker gugat empat pihak ini selain Ibu dari Nagita Slavina. Ayah kandung dari Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat mantan istrinya Rieta Amilia. Hal tersebut diunggah di kanal YouTube MATA DUNIA yang berjudul 'REBUTAN HARTA Rp100 Miliar, Gideon Tengker gugat 4 pihak selain ibu Nagita Slavina Mertua Raffi Ahmad'. Belum lama ini, gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker pada Rieta Amilia adalah soal harta bersama atau gono gini ketika keduanya menikah. Baca JugaLuizinho Passos Tetapkan Target untuk Empat Penjaga Gawang Persib Bandung Tetapi setelah bercerai, Gideon Tengker mengklaim belum memetik pembagian hasil dari harta bersama itu. Oleh sebab itu, Gideon Tengker menggugat pembagian sebesar 50 persen gugatan ayah dari Nagita Slavina ke wanita yang akrab disapa Mama Rita itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Mei lalu. Beberapa aset properti pun hadir secara terperinci, aset tersebut seperti beberapa rumah di kawasan Jakarta Selatan sampai Resort di Bali. Akan tetapi, Gideon Tengker tidak hanya menggugat Rieta Amilia terdapat tiga pihak lain yang juga ikut terbawa-bawa seperti dari keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tergugat lain yaitu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kota administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kota administratif Jakarta Selatan 2, yang lainnya merupakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Baca JugaRaffi Ahmad Sebut Enzy Storia Kemahalan, Ogah Main Tenis Lagi Sama Desta, Gegara Ada Dikta? Gugatan Gideon Tengker pada Rieta Amilia sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Mei 2023. Nomor perkaranya diketahui 5002 pdtg 2023 pnjkts shop sesuai keterangan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Merilis daftar aset yang digugat mertua Raffi Ahmad memiliki nilai sekitar 100 miliar rupiah bahwa harta bersama. Sebagaimana disebut di atas senilai 100 miliar terang keterangan rilis PN Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023. Sampai saat kini belum diketahui kapan gugatan harta bersama tersebut akan masuk ranah sidang. Seperti diketahui, Rieta Amilia dan Gideon Tengker menikah pada September 1986 silam. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yaitu Marsha Tengker dan Nagita Slavina. Kemudian, Gideon Tengker dan Rieta Amilia bercerai di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2017.*
tapi jiga gugatan cerai tidak menyebutkan tentang pembagian harta bersama, suami atau istri harus mengajukan gugatan baru yang terpisah setelah putusan perceraian dikeluarkan pengadilan. pengajuan gugatan secara terpisah ini selain akan memakan waktu yang lama, juga memakan biaya, sehingga jarang terjadi. gugatan terhadap pembagian harta bersama ini diajukan ke pengadilan agama di wilayah tergugat tinggal bagi yang beragama islam dan pengadilan negeri di wilayah tergugat tinggal bagi nonOleh Abd. Wachid Habibullah, Pasangan suami-istri yang memutuskan untuk bercerai sering memiliki masalah terkait harta gono gini. Misalnya, rumah yang menjadi harta bersama dalam perkawinan ternyata masih dalam proses kredit di hukum siapa yang bertanggung jawab untuk meneruskan cicilan rumah tersebut dan siapa yang berhak untuk menempati rumah tersebut? Harta bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan menyatakan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Sehingga sebelum pernikahan tidak ada perjanjian pisah dengan perolehan harta bisa didapatkan dengan cara tunai atau kredit, misalnya KPR rumah, namun status kredit tersebut tetap menjadi harta bersama. Sehingga untuk menentukan siapa yang berhak menempati rumah tersebut sesuai dengan Pasal 32 ayat 2 UU Perkawinan bahwa "Rumah tempat kediaman sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini ditentukan oleh suami istri bersama.” Sehingga jika Anda memutuskan untuk bercerai, maka terhadap harta tersebut harus ditentukan pembagiannya. Sesuai dengan Pasal 37 UU Perkawinan menyatakan, "Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing". Adapun yang dimaksud menurut hukumnya masing-masing dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 37 UU Perkawinan bahwa "Yang dimaksud dengan "hukumnya" masing-masing ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya".Caramendapatkan harta gono-gini adalah sebagai berikut: Pembagian harta gono-gini dapat diajukan bersamaan dengan saat mengajukan gugat cerai dengan menyebutkan harta bersama dan bukti-bukti bahwa harta tersebut diperoleh selama perkawinan dalam "posita" (alasan mengajukan gugatan). Permintaan pembagian harta disebutkan dalam petitum
Jakarta - Semua harta yang didapat selama pernikahan menjadi harta gono-gini, selain diperjanjikan sebaliknya. Nah, bagaimana bila ada salah satu pihak yang enggan berbagi harta gono gini dengan baik-baik?Berikut pertanyaan pembaca yang diterima detik's Advocate. Pembaca detikcom juga bisa mengajukan pertanyaan serupa dan dikirim ke email redaksi dan di-cc ke detik's AdvocateLangsung saja ya Saya sudah resmi cerai dengan suami saya. Masalahnya kini terkait persoalan harta gono-gini berupa rumah. Di mana rumah kami beli pasca menikah dengan patungan dari penghasilan bercerai, mantan suami saya tidak mau rumah itu dijual dan dibagi berdua hasilnya. Apa yang bisa saya lakukan?Terima kasihDewiYogyaJAWABANTerima kasih atas pertanyaannya. Berikut jawaban singkat dalam pernikahan diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 UU Perkawinan. Harta benda dalam perkawinan terdiri dari harta bersama dan harta bawaan. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan, yang terhadap harta bersama tersebut, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Pasal 45 ayat 1 UU Perkawinan, harta yang diperoleh setelah pernikahan akan menjadi harta ketika terjadi suatu perceraian, maka harta yang didapat sejak perkawinan akan dibagi antara kedua belah pihak, yakni suami dan 53 UU Perkawinan membagi harta dalam perkawinan menjadi tiga macam, yaitu 1. Harta Bawaan, yaitu harta yang diperoleh suami atau istri dari sebelum perkawinan. Masing - masing mempunyai hak sepenuhnya untuk melaukan perbuatan hukum mengenai harta benda bawaannya. 2. Harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh melalui warisan atau hadiah dalam perkawinan. Hak terhadap harta benda ini sepenuhnya ada pada masing-masing suami atau istri 3. Harta Bersama atau Gono-gini, yaitu harta yang diperoleh selama perkawinan sedangkan, harta bawaan adalah harta yang dibawa oleh masing-masing suami dan isteri sebelum perkawinan dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau bawaan ini berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang suami dan isteri tidak menentukan GONO-GINIPada prinsipnya, pembagian harta gono-gini haruslah dilakukan secara adil. Cara mendapatkan harta gono-gini adalah sebagai berikut1. Pembagian harta gono-gini dapat diajukan bersamaan dengan saat mengajukan gugat cerai dengan menyebutkan harta bersama dan bukti-bukti bahwa harta tersebut diperoleh selama perkawinan dalam "posita" alasan mengajukan gugatan. Permintaan pembagian harta disebutkan dalam petitum gugatan. karena Gugatan ini memiliki dasar hukum yaitu Pasal 86 ayat 1 UU Peradilan Agama yang menyebutkan " gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah isteri dan harta bersama suami isteri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan percerain memperoleh kekuatan hukum tetap."2. Pembagian harta gono-gini diajukan setelah adanya putusan perceraian, artinya mengajukan gugatan atas harta 97 Kompilasi Hukum Islam KHI"Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan."KESIMPULANAtas apa yang ada alami, maka bisa dilakukan gugatan terhadap mantan istri anda. Gugatan bisa dilayangkan ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam tempat anda berdomisili. Adapun yang nonmuslim ke Pengadilan Negeri. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain1. KTP asli serta fotokopi milik Penggugat; 2. Akta cerai asli serta fotokopi; 3. Surat gugatan harta gono-gini; 4. Kartu Keluarga asli dan fotokopi; 5. Fotokopi bukti kepemilikan harta bersama; 6. Surat pengantar yang dikeluarkan pemerintah desa/kelurahan; 7. Membayar biaya meyakinkan hakim untuk membagi harta gono gini adalah memegang bukti kepemilikan objek gono gini yang akan dibagi. Sebab berlaku dalil siapa yang mendalilkan menggugat, maka dia yang membuktikan. Artinya, jika pihak yang mengajukan gugatan pembagian harta gono gini tidak memegang bukti kepemilikan objek harta gono gini, maka gugatan pembagian harta gono gini tidak dapat diterima pengadilan. Oleh karena itu, sebelum mengajukan gugatan pembagian harta gono gini harta bersama, maka sangat penting untuk melihat aspek apakah kita telah memegang bukti kepemilikan atau kasihTim Pengasuh detik's AdvocateTentang detik's Advocatedetik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik ITE, hukum merekam hubungan badan UU Pornografi, hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, perlindungan konsumen dan penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email redaksi dan di-cc ke-email jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat. asp/aspGugatanHarta Gono Gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach, dari Mobil hingga Rumah BEBAS BIAYA PAJAK, 0821-3294-6248, kpr syariah Blitar 4 jam lalu - Jawa Timur.
Harta gono gini atau harta bersama merupakan hak setiap pasangan yang ingin bercerai. Untuk mendapatkan hak tersebut, Anda bisa melakukan gugatan harta gono gini ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Untuk itu, dalam artikel berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai hal Itu Gugatan Harta Gono Gini?Harta gono gini sendiri merupakan harta yang didapatkan baik oleh suami atau istri atau keduanya selama masa pernikahan. Harta gono gini juga sering disebut dengan harta bersama yang mana ketika terjadi perceraian maka masing-masing pihak akan mendapatkan hak atas harta masih banyak orang juga yang belum benar-benar paham mengenai hal ini sehingga pembagian harta gono gini dilakukan ketika proses perceraian atau setelah resmi bercerai. Gugatan harta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara Gugatan Tersebut Bisa Diajukan?Gugatan tersebut bisa diajukan dengan 2 cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan ini bisa lebih ringkas namun juga bisa saja membuat proses perceraian lebih lama karena kemungkinan salah satu pihak ingin mempertahankan atau tidak setuju dengan pengajuan gugatan harta gono gini yang Anda berikan. Mengenai aturan tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1989 dan perubahannya Undang-Undang No. 50 Tahun yang lainnya adalah dengan menunggu putusan sidang cerai dari hakim. Biasanya cara ini dilakukan ketika salah satu pihak tidak rela memberikan harta bersama, maka Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini setelah putusan cerai dari Mengajukan Gugatan Harta BersamaUntuk bisa mengajukan gugatan harta gono gini, ada beberapa syarat yang perlu Anda berikan atau penuhi sebagai berikut1. Akta perkawinan2. Akta Perceraian3. Putusan Perceraian dari Pengadilan4. Bukti kepemilikan harta benda5. KTP6. Kartu Keluarga7. Segala bukti hutang piutang yang dilakukan selama pernikahan dan8. Bukti yang lainnya yang menyatakan harta perkawinanCara Mengajukan Gugatan Harta Gono GiniJika Anda sudah melengkapi beberapa syarat diatas, maka berikut adalah cara untuk Ajukan gugatan ke pengadilanPertama adalah dengan mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan agama atau pengadilan negeri di wilayah tergugat. Namun jika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka gugatan bisa diajukan di pengadilan tempat tinggal Panggilan sidang kedua belah pihakNantinya setelah berkas yang diajukan diterima, pengadilan akan melakukan pemanggilan tergugat dan penggugat guna memberikan informasi waktu sidang yang perlu SidangDalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada 9 tahapan yang harus dilakukan. Tahapan awalnya adalah dengan upaya mediasi yang kemudian akan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang oleh Menggabungkan Gugatan Cerai Dengan Gugatan Harta Bersama?Jika berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, pasangan suami istri yang beragama Islam diperbolehkan untuk mengajukan gugatan cerai disertai dengan gugatan harta bersama di pengadilan agama yang mewilayahi berbeda dengan pasangan yang bukan beragama Islam atau non-muslim. Seperti yang sudah diatur dalam Herziene Inlandsch Reglement HIR atau hukum acara perdata dan pidana, yang mana tidak bisa dilakukan penggabungan gugatan cerai dengan gugatan harta bersama. Hal tersebut karena proses perceraian akan dimulai dengan sidang cerai yang kemudian dilanjutkan dengan sidang harta gono juga Gugurnya Harta Gono Gini, Simak Beberapa Penyebab UtamanyaApakah Istri Siri Bisa Mendapatkan Hak Harta Gono Gini?Adakah Batas Waktu Dalam Melakukan Gugatan Harta Gono Gini?Hukum yang berlaku di Indonesia sendiri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai batas waktu mengajukan gugatan tersebut. Untuk pasangan yang beragama Islam, Anda bisa mengajukan pembagian harta bersama bersamaan dengan mengajukan gugatan untuk pembagian harta gono gini juga bisa diajukan ketika sudah ada putusan sidang mengenai kasus perceraian yang diajukan. Dalam kata lain, Anda bisa mengajukan gugatan harta bersama tersebut kapan saja bahkan setelah resmi Melakukan Gugatan Harta BersamaPerlu diketahui bahwa biaya panjar perkara yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan harta gono gini akan berbeda-beda disetiap pengadilan negeri atau pengadilan agama. Oleh karenanya Anda sebaiknya mengeceknya sendiri melalui pengadilan negeri atau agama yang tempat Anda melakukan gugatan. Berikut adalah kisaran biaya permohonan perkara yang dibutuhkan jika ingin mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta pendaftaran/PNBP proses perkara pemohon sebanyak 2x panggilan sumpah saksi Lama Proses Gugatan Harta Bersama?Jika gugatan tersebut bersamaan dengan gugatan cerai, maka umumnya akan memakan waktu paling lama 6 bulan di tingkat pengadilan pertama. Kemudian jika sidang berjalan dengan lancar, maka bisa saja hanya membutuhkan waktu 3 sampai 4 perlu diketahui bahwa setiap perkara akan membutuhkan waktu yang berbeda terutama jika tidak berjalan dengan Surat Gugatan Harta Gono Gini PDF dan Doc Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.Hartagono gini disebut juga harta bersama. Berdasarkan etimologi kata 'harta bersama' terdiri dari dua kata yaitu harta dan bersama. Harta sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bisa didefinisikan sebagai barang baik itu uang dan sebagainya, yang menjadi kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai dan yang menurut hukun